Selebriti – Jakarta, Vadel Badjideh beserta kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 23 Oktober 2024. Dalam kunjungan tersebut, Vadel menyerahkan sejumlah bukti baru kepada pihak penyidik.

Kepala Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi mengenai dokumen yang dibawa oleh Vadel Badjideh, tetapi menyatakan hanya penyidik yang mengetahui isi dari dokumen tersebut.

“Dokumen yang dibawa oleh VA telah diserahkan kepada penyidik,” ungkap AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024). “Untuk detail isinya, hanya penyidik yang mengetahuinya,” tambahnya.

Nurma juga menyoroti rencana pihak Vadel untuk menghadirkan saksi dari luar negeri. Ia menegaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan jika saksi tersebut memang memiliki informasi yang relevan mengenai kasus ini.

“Jika saksi tersebut benar-benar melihat dan mendengar, serta diminta oleh kuasa hukum, itu sah-sah saja. Penyidik bertugas mengumpulkan keterangan dari saksi yang mengetahui kasus ini,” jelasnya.

Setelah status kasus ini beralih ke tahap penyidikan, Nurma menyatakan bahwa polisi akan memanggil kembali saksi-saksi dan korban untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Penyidik sudah mempersiapkan pemanggilan untuk saksi, korban, dan pihak yang dilaporkan,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan Lolly diminta memberikan keterangan kembali, itu sepenuhnya tergantung pada kewenangan penyidik, yang akan mengatur pemanggilan sesuai dengan kondisi Lolly.

“Jika perlu, penyidik bisa mendatangi rumahnya untuk mengambil keterangan. Yang terpenting adalah mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” tutup Nurma Dewi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan