Simpan Baliho Calon Bupati, Bagaimana Nasib Camat Sembunyi di Bawah Meja?

ADVERTISEMENT Kasus yang melibatkan oknum Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, di Kabupaten Pesawaran, Lampung, telah memasuki fase baru. Enggo Pratama terjaring karena menyimpan ratusan baliho atau alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius, di kendaraan dinasnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengumumkan bahwa Gakkumdu akan memutuskan

Kasus yang melibatkan oknum Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, di Kabupaten Pesawaran, Lampung, telah memasuki fase baru.

Enggo Pratama terjaring karena menyimpan ratusan baliho atau alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius, di kendaraan dinasnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengumumkan bahwa Gakkumdu akan memutuskan malam ini, Rabu (9/10), apakah akan melanjutkan proses penyidikan terhadap Enggo Pratama.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Lampung Bidang Penanganan Pelanggaran, Tamrin, kepada wartawan di kantor Bawaslu.

“Hari ini adalah batas akhir, kasus ini sudah diregistrasi oleh Gakkumdu dan saat ini berada dalam tahap penyelidikan serta klarifikasi di Bawaslu. Gakkumdu akan memutuskan apakah akan melanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Camat ini,” jelas Tamrin.

Dia menambahkan bahwa peristiwa ini telah terkonfirmasi dan terdaftar di Bawaslu untuk diteruskan ke Gakkumdu. “Malam ini, kita berharap sudah ada keputusan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana. Jika ya, maka akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Jika tidak, maka penyidikan akan dihentikan,” ungkapnya.

Mobil Dinas Dipinjam Kerabat

Tamrin juga menyampaikan bahwa alat bukti yang diduga terkait pelanggaran tersebut telah diserahkan kepada Gakkumdu.

“Alat buktinya sudah kami serahkan ke Gakkumdu, kami hanya akan memantau perkembangan selanjutnya,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai insiden ini, Tamrin menjelaskan, Camat tersebut mengklaim kendaraan dinasnya sedang dipinjam oleh kerabatnya.

“Menurut informasi dari Gakkumdu di Pesawaran, mobil Camat itu dipinjam oleh saudaranya. Camat tersebut mengaku tidak mengetahui penggunaan mobil dinasnya. Sampai ditemukan APK tersebut, dia menyatakan bahwa mobilnya masih dipinjam oleh saudaranya,” terangnya.

Dia juga menambahkan bahwa saat APK ditemukan, kendaraan Enggo Pratama berwarna hitam dan bukan berplat merah.

“Kendaraan tersebut berplat hitam, yang katanya adalah mobil pribadinya. Namun, kami belum bisa memastikan apakah itu mobil operasional Camat atau bukan. Yang pasti, penanganan kasus ini akan ditentukan oleh Gakkumdu,” tutupnya.

Peristiwa yang melibatkan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2005 ini sempat viral di media sosial karena sejumlah warga memergoki Enggo bersembunyi di bawah meja kantornya setelah ketahuan menyimpan baliho Paslon bupati di dalam mobil dinasnya, pada Jumat (5/10/2024).

Klarifikasi Camat Sembunyi

Seorang camat bernama Enggo Pratama yang bertugas di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, diduga bersembunyi di bawah meja kantornya saat ratusan warga mendatangi.

Enggo bersembunyi setelah terpergok menyimpan alat peraga kampanye (APK) Paslon Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius, di dalam mobil dinasnya.

Aksi penyembunyian Enggo menjadi viral di media sosial setelah direkam oleh beberapa warga yang datang untuk menjemputnya, dan kemudian membawanya ke kantor Bawaslu setempat.

Insiden ini terjadi di kantor camat pada Jumat (5/10/2024). Dalam video yang beredar, camat tersebut tampak mengenakan kaus hitam dan celana pendek, bersembunyi di bawah meja saat ratusan warga mengunjungi kantornya.

“Saya tidak sembunyi, ini hanya mengambil HP yang jatuh ke bawah meja. Kenapa, bang? Saya baru bangun tidur,” ujar Enggo saat keluar dari bawah meja setelah dipergoki oleh warga.

Iklan