Bupati Tangerang: ASN Harus Disiplin, 472 CPNS Resmi Diangkat Jadi PNS

2 minutes reading
Monday, 30 Mar 2026 12:43 0 2 Jay

TANGERANG — Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 472 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (30/03/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa 472 ASN yang dilantik terdiri atas 252 tenaga kesehatan dan 220 tenaga teknis.

“Pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi melantik sebanyak 472 (empat ratus tujuh puluh dua) ASN, yang terdiri dari 252 tenaga kesehatan dan 220 tenaga teknis,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa menjadi ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan pengabdian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, integritas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Disiplin dan integritas sangat penting, karena keduanya menjadi kunci dalam mengoptimalkan hasil kerja. Jika ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, maka kita harus disiplin, taat aturan, dan menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya budaya disiplin, termasuk pelaksanaan apel pagi sebagai wujud komitmen dalam membangun etos kerja. Ia menyampaikan rencana untuk mengevaluasi tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai dalam satu minggu ke depan, yang berpotensi diikuti dengan kebijakan pelaksanaan apel pagi setiap hari.

“Saya akan melakukan evaluasi selama satu minggu. Jika tingkat kehadiran masih belum optimal, maka apel pagi akan dilaksanakan setiap hari. Ini demi meningkatkan kinerja dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah, BKPSDM, serta Inspektorat untuk menegakkan aturan kepegawaian secara konsisten tanpa kompromi, serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran.

“Pegawai yang tidak memenuhi kewajiban harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang baru dilantik, seraya berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Sekali lagi, selamat kepada 472 pegawai yang hari ini resmi menjadi PNS. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, pahami kewajiban, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA