Aplikasi TEMU Sudah Diblokir Kominfo, Kok Masih Muncul di PlayStore?

ADVERTISEMENT Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan aplikasi TEMU telah diblokir dan tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi atau registrasi. Meskipun saat ini aplikasi tersebut masih bisa diakses di Google PlayStore, namun fungsi utamanya seperti transaksi telah benar-benar dihentikan. Menurutnya, proses pemblokiran ini sudah diajukan oleh pihak Kominfo dan kini tinggal menunggu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan aplikasi TEMU telah diblokir dan tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi atau registrasi. Meskipun saat ini aplikasi tersebut masih bisa diakses di Google PlayStore, namun fungsi utamanya seperti transaksi telah benar-benar dihentikan.

Menurutnya, proses pemblokiran ini sudah diajukan oleh pihak Kominfo dan kini tinggal menunggu langkah eksekusi dari platform terkait, yakni App Retailer dan Play Retailer.

Orang lain juga bertanya?

  • Kenapa Aplikasi TEMU diblokir? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir aplikasi ini karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai keamanan data pengguna dan persaingan tidak sehat bagi UMKM lokal.
  • Siapa yang memblokir Aplikasi TEMU? Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa Kementerian Kominfo telah memblokir aplikasi Temu.
  • Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Poke Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
  • Kenapa Temu jadi ancaman keamanan nasional? Dengan demikian, Temu dianggap bisa mengancam risiko keamanan nasional yang serius.
  • Dimana Temu beroperasi? Perusahaan e-commerce Temu juga beroperasi di Indonesia.
  • Kenapa APK Pemilu 2024 dilarang di transportasi umum? Larangan itu guna menjaga kondusifitas penumpang.

“Kita sudah blokir. Untuk point out-nya mungkin masih bisa diakses, tapi begitu mau melakukan transaksi atau apa, sudah gak bisa,” ujar Budi Arie kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/10).

Ia juga menyampaikan bahwa surat resmi pengajuan pemblokiran sudah disampaikan ke platform-platform tersebut per kemarin.

“Kita sudah ajukan pemblokiran, tinggal nunggu dari platform untuk takedown dari App Retailer dan Play Retailer. Eksekusi sepenuhnya tergantung pada platform,” jelasnya.

Terkait berapa lama prosesnya akan selesai hingga aplikasi benar-benar hilang dari App Retailer dan Play Retailer, Budi Arie juga menyatakan bahwa Kominfo tidak memiliki kewenangan dalam menentukan waktu eksekusi, jadi harus menunggu.

“Sudah gak bisa dipakai sebenarnya, cuma nunggu aja dari mereka,” katanya.

Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.

Meskipun tampilan aplikasi TEMU masih bisa dilihat oleh pengguna, bisa dipastikan bahwa aplikasi tersebut tidak lagi bisa digunakan untuk tujuan apapun di Indonesia.

Reporter magang: Nadya Nur Aulia

Iklan