Aksi Brutal di Jalan! Pria di Madura Todongkan Pistol ke Sopir Ambulans, Paksa Bawa Jenazah ke Rumah
Suara.com - Aksi nekat dilakukan seorang warga berinisial TSN yang menodongkan pistol ke arah sopir ambulans di Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur (Jatim), beberapa waktu lalu. Peristiwa itu terjadi saat mobil ambulans milik RSUD Dr Soetomo Surabaya itu membawa jenazah kakak perempuannya yang hendak menuju rumah mertua sang kakak pada Selasa (8/10/2024). Kasi Humas
News – Aksi nekat dilakukan seorang warga berinisial TSN yang menodongkan pistol ke arah sopir ambulans di Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur (Jatim), beberapa waktu lalu.
Peristiwa itu terjadi saat mobil ambulans milik RSUD Dr Soetomo Surabaya itu membawa jenazah kakak perempuannya yang hendak menuju rumah mertua sang kakak pada Selasa (8/10/2024).
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarto mengemukakan, TSN bersama sejumlah 10 anggota keluarganya mengadang laju ambulans tersebut di Kawasan Timur RSI Garam Kalianget. Mereka mengejar ambulans tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
“Saat pelaku mendekati ambulans, ia mengeluarkan airsoft gun yang diselipkan di pinggangnya. Kemudian menggedor kaca mobil di sisi kanan dan memaksa sopir ambulans untuk melanjutkan perjalanan ke arah timur,” katanya kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Sopir ambulans mengaku bahwa pelaku dan rombongannya terus mengikuti ambulans hingga pertigaan di Desa Kalianget Timur.
Ketika itu, pelaku terus menggeodr kaca depan sebelah kiri mobil menggunakan airsoft gun sambil memerintakan kepada sopir untuk membawa jenazah ke rumah orang tuanya di Dusun Tarebungan Desa Kalianget Timur.
Lantaran ketakutan, sopir ambulans akhirnya menuruti arahan pelaku hingga akhirnya tiba di rumah tersebut.
“Tak ada korban fisik dalam insiden tersebut, namun kejadian ini memicu ketakutan dan trauma bagi sopir ambulans serta keluarga yang berada di dalam mobil,” katanya.
Polsek Kalianget sendiri berhasil menangkap TSN dan menyita barang bukti berupa airsoft gun merk Glock 22 gen 4 Austria 40 berwarna hitam.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHPidana atas tindakan penodongan ini,”tutupnya.
Aksi nekat tersebut membuat heboh warga lantaran dilakukan terhadap petugas medis, yang seharusnya mendapat perlindungan selama menjalankan tugasnya, terutama dalam situasi darurat seperti pengantaran jenazah.