Selebriti – Jakarta Sidang pertama perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, mediasi yang dijadwalkan pada sidang tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.
Akibatnya, kedua belah pihak, Baim Wong dan Paula Verhoeven, akan memperjuangkan hak asuh anak mereka di pengadilan. Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa setelah mediasi, kedua pihak sepakat untuk membawa isu hak asuh anak ke persidangan.
“Setelah mediasi, Baim dan Paula sepakat membahas hak asuh anak di hadapan hakim mediator. Semua hal telah disampaikan secara lisan,” ungkap Fahmi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Fahmi juga menyebutkan bahwa hakim mediator berharap kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik terkait hak asuh anak. Para pihak yang terlibat akan diminta mengajukan argumen mereka di persidangan.
“Mediasi ini tidak hanya tentang perceraian, tetapi juga menyangkut hak asuh anak, karena itu adalah bagian dari permohonan yang diajukan ke pengadilan,” tambahnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menyampaikan bahwa kliennya ingin agar proses hak asuh anak berjalan dengan baik dan menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama.
“Mengingat usia anak yang masih di bawah 12 tahun dan 9 tahun, penting untuk menciptakan proses yang memberikan kenyamanan bagi masa depan anak-anak,” jelas Alvon.
Alvon juga menegaskan bahwa Paula ingin menjaga kehormatan keluarga selama proses perceraian berlangsung, tanpa ada pembahasan yang dapat merusak citra keluarga atau anak-anak.
“Paula menginginkan perceraian ini berjalan tanpa ada hal-hal yang merugikan citra keluarga, demi kebaikan anak-anak,” tutup Alvon.